Minggu, 30 Januari 2011

The Fate of Street Singer and Draft of District Roles Public Order “Tibum”


Everyone has been prohibited:
a.       to order the other to be a  beggar, a street singer, a street seller and a car washer;
b.       to be a beggar, a street singer, a street seller and a car washer;
c.        to buy from a street seller or to give a lot of money or good to a beggar, a street singer and a car washer
Draft of District Roles “Public Order “/Tibum” No.8 year 2007, line 40

Mi (21 years old), a woman street singer—which always stands by in a traffic light—seems she did not know about the draft above. The same experience as Mi, Rn, an adolescence who sits in the street, Rn (23 years old), he is just frown to express his ignorance. When he was asked how to get on with their life after the draft to be already constituted—which implied to prohibit of singing in the street—both of them was hopeless. They will not know what an occupation they will get in the future. If the draft, Public Order, “Tibum” will be constituted, what happen with the fate of the street singer, indeed. By implementing the draft, it means to restrict them to be more powerless and suffering. This opinion is going to get an description about the possibility of their fate as the draft has been constituted.

The powerless of Street Singer                                                        
For Mi, his job as a street singer has been a business to fulfill some need of her eating and baby. The living cost which is so expensive can be highly impact to women as herself. She has to consider the cost to take care her baby which is just born and her’s living cost. For eating a times in “warteg”, she has to expend some money as amount of 4000 rupiahs. In addition, singing in buses from 11 am to 18 pm, she is able to get some money around 10.000 rupiahs each day. Hasn’t she with the earnings approximately 10.000 per day make content with herself and her baby?    

Despite it is not as high burden as Mi, the earnings of Rn from singing in a day can get 15.000 rupiahs. If he eats in one times, he will expend his money around 4.000 rupiahs. Consequently, if he eats 3 times, it means, he will expend the money around 12.000.  In stead of high cost of eating, in his view, he will pleasant to eat by owing to the warteg, hence, it is simply for him to allocate the other cost.   

From education view, Mi and Rn are just graduated from elementary school. You can see the fact of how the living of people who graduated from elementary school recently. because of elementary school graduation, they must choose a profession as singer in the street as the only of their job. When they were asked about their living in terms of prohibition of singing in the street, Mi was wrinkled smiling and said, “O my Goodness, I did not know my fate then? So what else can be ate for my baby?” 

In the meantime, when Rn was discussing about their fate about prohibition of singing, with a pitiful voice, he said, ’Is there anything job for me? May I be a collector of a glass of residued aqua? Listening that the answer was the same as the singer at all, he thought for a while. Then, he said, “Ah ha..may I be a pickpocket?” how awful the reality as he thought! 

In a relationship ethics of the street, violence has been a part of their daily habit. Rn had told me that he and his friend have been captured by Pamong Praja Officer. The moment was in the morning when they were sleeping. Rn was pushed to go along with the officer, if he would had not do as the officer said, he would get punch by the officer. Some of his friend were not go, so they were dragged and get punch by the officer.  

Besides, getting drunk, taking a drugs and having a free sex seems to be a way of life of them. Ek, 23 years old, a street singer admitted that he himself got Sexual Transmitted Disease (IMS). Having a relation in free sex could be a consequence to himself to be infected a disease of Gonore. According to Ek, in a neighbourhood of street singer, there is many of them who often bought and got STD. however, after get the disease, some of them took a treatment by himself.   

The story of Mi, Rn and Ek can be a miniatur of big story of the street singer which is in Jakarta streets. economically, their expend could not be enough for themself and their family. From an education level, the narrow of their thinking have a consequence to their narrow minded to see their life. From a health level, they could not understand exatcly of urgency, basic health and specificly reproductive health. Falling down to the economic, education, and health sources, they are becoming to the powerless.  

The Consiousness and The Opressed Mentality
They, street singer which is powerless, generally fall down in a basic need. Their concern is how they can eat. Their consiousness is a biological consiousness, a consciousness in Freire terminology is a consciousness of naif-transitif. This consciousness is simbolized by an attitude which is in focus on the weird things without analize reality that is cause of their opressed. It has a consequence of their thinking which is a magical way (Pendidikan sebagai Praktek Pembebasan, 16-17). 

Their mental growth seems to be a stagnation condition. For a while, they might see a glimp to be a chance of their wok. For a while, their mind is closed to fullfil of a biological need. In Whitehead terminology, their mental is in romance level, which is a mental condition which is a part revealed and the other part closed in viewing the naked reality without explore the things related to (The Aims of Education, 29-30).  

In the powerless condition, a critical consciousness to analize a reality that opresses them could not be realized. In the powerless which is  multidimension ways, Mi did not able to think a relation of cause-effect from opression that experienced by her. She could not able to analize social condition that makes her poor.  

Besides, Rn who has a pesimistic character, seems not to aware that her desperate way is a magical attitude that submits to a nature. Because of her frustration of capturing by police continuosly, he goes to a conclusion to submit that condition. ”What else my job?” is a kind of question that gives up themself to their situation. He could not only able to convince himself, but also he submits to social condition. 

The same as Ek, he dosen’t know that his sexual transmitted disease’s is the impact of closing mentality of the opressed, so that he will not able to explore a relation between the disease and the social reality. In the meantime, his understanding to cure himself is come to the mind for a while, so he tries to go to the clinic, instead of healing his Sexual Transmitted Diseases (STDs) by himself. For a while his mind has been closed because he does not know the effect of free sex can be STDs. In addition, how could possible for him to reach reproductive health service if the service is just a few thing. If it exists, the service will be enough expensive to them.      

In that condition, each contact between the singer and the social reality has impact the singer to be sensitive. Their social relationship to the singer had been painted by a jealousy and an arrogant attitude in their job problem. There is a community which organize them, but it respons by materialist awareness. It is the same as empowerment that has been doing by NGO issued on HIV AIDS, is seen as a project which could produce money for them. Community organizing and empowerment has been a chance for making a profit indeed.  

The way of their thinking is not their fault. Social system which opresses them is the way that come to and exist to them. They are just a victim that is formed from the system. As a victim, they aren’t able to strengthen or empower by himself. Who else can understand them if not we that are the revolusioner which can see the problem of street singer as a humanity matters?

The Revolutionarist roles is needed to assistance of growing a critical consiousness of them. It can possibly stimulized by dialogue and not by a push (pendidikan sebagai praktik pembebasan, 105-113). So, the prohibition of singing is the same as the killing of the singer consiousness. In a weakness of singer consciousness, can we constitute the line above and thus be practised to them? That question should be a reflection of all the decision maker in the draft!   

Alistair Steven Simbolon
This opinion based on self reflection & outreach experience when I worked at IPPA (PKBI) Jakarta Chapter in 2008

This writing was translated from Indonesia, titled on Nasib Pengamen Jalanan & Raperda Tibum posted in this blog on 17 Jan11. please see the previous.





Selasa, 18 Januari 2011

Konteks Pendidikan Kita

Seorang anak SD di Bekasi bertanya pada saya tentang “lingkungan hidup”, pelajaran IPS,. “Mengapa rumput liar harus dipotong atau dicabut?” tanyanya ingin tahu. “Kamu tahu rumput liar hidup di mana?”tanyaku. “Tidak tahu! Memang seperti apa bentuk rumput liar itu?” tegasnya. Sepenggal fenomena itu tampak mengindikasikan bahwa pendidikan belum sepenuhnya menjawab tuntutan konteks kehidupan kita. Bagaimana mengenal konteks hidup kita & mengintegrasikan hal itu ke dalam pendidikan? Tulisan ini hendak mendedahkan gambaran pendidikan kontekstual.

Konteks Hidup Kita & Pendidikan  
Peran pendidikan dalam konteks hidup kita tampaknya masih ambigu. Di sekolah-sekolah, murid pada umumnya “dipaksa” belajar guna mendapatkan nilai ujian yang bagus. Sekolah tampak hanya mengejar kepandaian & kepiawaian teori belaka. Urusan praktik atau konteks hidup agaknya telah disingkirkan. Maka, pendidikan di sini telah memisahkan dirinya dari kehidupan. Karena itu, kita harus mempertimbangkan “konteks hidup” dalam pendidikan.

Kehidupan kita itu kaya akan SDM yang penduduknya berjumlah kurang lebih 250 juta jiwa yang terdiri dari pluralitas suku & mayoritas perempuan. Banyaknya jumlah penduduk dan pluralitas suku membuat tantangan atas rentannya gesekan antar suku. Selain itu, mayoritas perempuan yang dilecehkan dalam rumah tangga atau dalam pekerjaan, seperti yang terjadi dalam kasus TKW, menjadi tantangan tersendiri.

Sebagai negara kepulauan, negara kita kaya atas pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Puluhan ribu pulau itu dianasir oleh tanah pertanian dan dikelilingi oleh lautan. Karena itu, kekayaan laut disamping lahan pertanian, juga menjadi modal sumber daya alam kita.

Belakangan ini, masyarakat kita dilukiskan dalam potret buram di pengungsian akibat bencana alam. Kita ingat bencana alam Tsunami di Aceh & Mentawai, gempa bumi di Aceh, Padang, Yogyakarta maupun bencana gunung Merapi di Yogyakarta. Selain itu, bencana banjir bandang yang terjadi di Wasior ataupun banjir yang dialami masyarakat di Medan, menambah keburaman potret hidup kita.

Konteks hidup masyarakat kita juga dibingkai dalam permasalahan klasik, yaitu kemiskinan. Mayoritas masyarakat kita masih hidup dalam garis kemiskinan, seperti yang dinyatakan dari data BPS 2010, yaitu 35 juta masyarakat kita masih hidup miskin (kompas.com nov 2010). “Sudah jatuh, tetapi tertimpa tangga pula”, begitulah peribahasa yang menunjukkan keterpurukan karena kemiskinan, kemudian ditimpa lagi kasus korupsi. Kasus-kasus korupsi yang marak dipraktikkan oleh pejabat menunjukkan betapa uang menjadi bayaran suatu kejujuran.

Jika direfleksikan dari konteks permasalahan hidup kita, pendidikan belum sepenuhnya menjawab konteks hidup. Masyarakat telah “sakit” karena konteks hidup berkorupsi yang merajalela ditonton sebagai ajang “pembelajaran” publik yang tidak mendidik. Masyarakat yang berada di daerah bencana menjadi “terasing” karena ternyata kita tak sanggup menanggulangi masalah bencana yang terus terjadi belakangan ini.

Maka, kita sepantasnya mengembalikan pendidikan sebagai kekuatan pembebasan atas masalah hidup. Tentang ini, Ki Hajar Dewantara menegaskan dasar pendidikan sebagai perjuangan hidup. Katanya, pendidikan tidak boleh berhenti, melainkan harus memelihara hidup ke arah kemajuan (1977:166). Sejalan dengan itu, Freire menekankan pendidikan problem solving untuk memecahkan masalah hidup manusia. (Freire: 2000, 62-70).

Dengan mengacu pada konteks hidup itu dan permasalahan yang ada, maka penerapan pendidikan hidup yang sekaligus menjadi problem solving merupakan metode pendidikan yang mendesak untuk dipraktikkan.  

Kurikulum kontekstual
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang kontekstual, kita membutuhkan rumusan kurikulum yang mengidentifikasi konteks hidup dan permasalahan hidup masyarakat kita. Kurikulum bukanlah sekedar rumusan teori kosong-tanpa praktik, yang patut dirujuk dalam praktik pendidikan. Kurikulum adalah alat untuk menyingkap kehidupan. Titik berangkatnya adalah konteks dan kebutuhan hidup.

Kurikulum sekarang (KTSP) memang kelihatan sifat kontekstualnya sebab sekolah dimandatkan untuk membuat kurikulum sesuai konteks daerahnya. Namun demikian, guru-guru tampak gagap menanggapi kurikulum ini, karena perubahan kurikulum selalu mengikuti perubahan orde pemerintahan. Belum lagi, setiap sekolah dipaksa mengikuti Ujian Nasional. Apakah ujian nasional menjamin keragaman konteks hidup kita? Tentu tidak!

Namun dibalik itu, kita harus menanti upaya pemerintah untuk mengkontekstualisasikan pendidikan. Kemendiknas berencana menargetkan finalisasi kurikulum bencana di beberapa daerah yang rawan bencana seperti di Sumatera, Jawa, Bali, Maluku & Papua. Teori & praktik tentang bencana direncanakan akan dimasukkan dalam beberapa pelajaran sekolah. (Kominfo-Newsroom, 1/11/2010).

Sementara itu, di Papua direncanakan tahun ini juga, HIV & AIDS akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Hal itu terkait dengan tingginya penyebaran HIV & AIDS di daerah itu (Metrotvnews.com, 2 des 2010).
Kini, kita tampaknya perlu mempertimbangkan beberapa konteks dan permasalahan hidup yang diintegrasikan ke dalam pendidikan. Di samping konteks bencana alam & HIV & AIDS yang menjadi konteks hidup kita, beberapa konteks hidup di bawah ini juga perlu dipertimbangkan sebagai muatan dalam kurikulum.

Pertama, sebagai negara agraris & kelautan, pertanian & kelautan perlu diperkenalkan dan dipelajari sejak dini. Teori dan praktik dasar mulai diperkenalkan perlahan-lahan. “Bercocok tanam”, “pertunjukkan kekayaan laut” dan “memancing” mungkin  menjadi contoh teori & praktik yang dapat diinisiasi sekolah dasar.

Kedua, adalah soal pluralitas Suku, Agama & Ras.  Metode-metode diskusi antar murid yang berbeda Suku, Agama & Ras dalam belajar seharusnya juga diperkenalkan sejak dini untuk memperkenalkan kekayaan Suku, Agama & Ras. Selain itu, pendidikan gender perlu juga diangkat dalam teori & praktiknya untuk mengantisipasi persoalan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.  

Ketiga, kita bersyukur di sekolah-sekolah telah memiliki warung kejujuran untuk menilai kejujuran murid di sekolah. Tetapi kita tidak bisa mengukur sejauh mana pendidikan kejujuran ini berlaku jika murid tidak ada atau diluar sekolah. Maka soal kejujuran selain teorinya yang sudah diperkenalkan, praktik-praktik kejujuran yaitu warung kejujuran perlu direfleksikan kembali efektivitasnya.

Keempat, persoalan kemiskinan patut dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Akar kemiskinan memang penting dipelajari untuk mengetahui akar permasalahannya. Tetapi realitas kemiskinan juga harus dipertunjukkan secara visual dan asli. Kemiskinan dapat ditunjukkan dengan turun langsung melihat kondisi kemiskinan di lapangan. Bukan seperti tayangan sinetron yang menampilkan kemiskinan palsu, misalnya penampilan orang miskin yang memakai pakaian dengan merek pakaianbranded.   

Selain keempat point itu, mungkin masih banyak persoalan hidup yang bisa ditelusuri sebagai tantangan bagi pendidikan kontekstual. Yang paling esensial adalah bagaimana mengidentifikasi konteks dan persoalan hidup kita dengan skala prioritas kebutuhan dan menerapkannya dalam konteks usia dan termanifestasi dalam teori & praktik yang tak terpisahkan. Sudahkah kita mengenal konteks hidup kita? Semoga saja.   

11 Januari 2011
Alistair E W Steven Simbolon
Refleksi Awal Taon

Minggu, 16 Januari 2011

Seramnya Nonton Film Horor

            Angga sangat takut menonton film layar lebar pocong 2. Dulu ia suka menonton film bangsal 13. Kini setelah menonton “suster ngesot” dan “pocong 2“, ia jadi anak yang sangat penakut. Ke kamar mandi yang gelap saja, ia tidak berani. Namun demikian, ia masih tertarik untuk menonton film pocong di hari berikutnya. Begitu pula dengan Diah (18), pekerja rumah tangga di rumah Angga, setelah menonton pocong 2, ia mengaku tidak bisa tidur semalaman. Seolah-olah pocong telah merasuk ke dålam jiwanya.
            Itulah efek film horror. Selain membuat merinding bulu kuduk, efek sugesti hinggap di dalam diri mereka. Angga tampak ketagihan untuk menonton kembali film tersebut, sedangkan Diah menjadi sangat takut untuk menonton film itu. Apa akibat yang sesungguhnya ditimbulkan dari tontonan film-film horor ini? Tulisan ini berupaya menelusuri sejauh mana pengaruh film horor bagi kita dengan pendekatan psikoanalisis dengan acuan teks Adorno.

Film-Film Horor di Layar Lebar
            Di tahun 2006, film horor banyak bermunculan sebut saja Bangsal 13, Hantu Jeruk Purut, Bangku Kosong. Banyak dari film horor itu memberikan kekuatan pada setting ruang sebagai starting point ketakutan. Bangsal 13, bangku kosong dan hantu juruk purut adalah genre film yang memiliki kekuatan pada setting ruang ketakutan. Kini semarak hororisme model itu tampak dilanjutkan.
            Film “suster ngesot” adalah film yang melanjutkan ruang ketakutan itu. Alkisah, dua perawat Vira dan Shila dari Bandung hijrah ke Jakarta untuk bekerja di Rumah Sakit. Mereka berdua tinggal di asrama. Kamar yang ditempati mereka adalah kamar yang menjadi saksi pembunuhan seorang perawat bernama Lastri. Lastri adalah korban tragis dari selingkuh kekasihnya dan perempuan lain. Untuk menghalalkan selingkuhan itu, sang kekasih tega membunuh Lastri di kamarnya itu dengan melumpuhkan kakinya dan membenturkan kepalanya.
            Karena tak ada kamar kosong di asrama, Vira dan Shila harus menempati kamar yang telah ditutup sejak 10 tahun kematian Lastri. Terbukanya kamar Lastri sebagai saksi bisu kematiannya itu memunculkan rentetan kejadian yang aneh dan misterius. Mereka yang berselingkuh menjadi incaran arwah Lastri yang gentayangan. Kematian mulai mengincar ibu asrama, pengasuh asrama, hingga ke kekasih Vira dan sahabatnya Shila. Alur cerita berakhir dengan kematian kekasih Vira dan sahabatnya, Shila yang berselingkuh. Tidak terlalu onak untuk menebak alur cerita film ini.
            Dibandingkan Suster Ngesot 2, film pocong 2 memiliki sentuhan horor yang agak berbeda. “Pocong 2” tidak melulu dimaknai sebagai hantu gentayangan dirupakan dengan pocong, seperti dålam “Pocong 1“. Dalam film itu, Pocong dipandang sebagai perjanjian antara orang mati dan orang hidup. Film ini juga menelusuri sejarah pocong sebagai perjanjian antara orang hidup dengan orang mati yang dålam sejarah Indonesia dapat ditelusuri pada era Raden Patah. Meskipun film ini tetap menggarap dimensi mistik dari roh, tetapi alur cerita difokuskan pada perilaku ganjil seorang kakak, Rangga yang mengalami gangguan jiwa karena adiknya yang dibunuh dan diperkosa.  
             Perilaku Rangga memiliki hubungannya dengan Ani, seorang gadis yang pada awal cerita tidak percaya pada alam supernatural. Tetapi ketika “mata batin“-nya telah dibuka, semua realitas dilihatnya berbeda. Ia mulai melihat penampakan gaib di apartemennya. Termasuk penampakan arwah ayah Rangga yang meninggal bersama keluarganya karena rumah mereka terbakar.
            Karena rangga memiliki satu apartemen yang sama dengan Ani, hal itu menghantarkan kepada Rangga. Kedekatan mereka berakhir pada penculikan dirinya, hingga ke liang kubur untuk dikubur hidup-hidup bak pocong. Beruntung Ani datang tepat waktu untuk menyadarkan Rangga. Sehingga adiknya dapat diselamatkan dari tindakan stres Rangga.              
             Meskipun pocong memberikan gaya bercerita horor yang beda, tetapi efek ketakutannya tetaplah berada di luar kesadaran kita. Cerita “pocong” banyak menampilkan penampakan hantu-hantu gentayangan. Begitu pula dengan “suster ngesot“. Pada kedua film ini, kesadaran kita direndahkan ke tingkat yang paling jauh. Alam gaib diekspresi sebagai fenomena irasional yang terlalu didramatisir dan sarat eksploitasi.

Menarik Pesan yang Tersembunyi dålam Film   
            Menjamurnya film-film horor di layar lebar seperti pocong, suster ngesot memberikan dampak pada konsumen seperti Diah dan Angga.  bagaimana kita membaca film-film seperti itu? Apa pengaruhnya film itu pada kehidupan kita?
            Adorno, seorang filsuf Frankfurt School, menganalisis bagaimana menonton film di era sekarang. Dålam artikelnya, “How to Look At Television“, dålam The Culture Industry, ia menelanjangi pesan tersembunyi dari film dengan pendekatan praktis- psikoanalisis (Adorno, 158).
            Dalam menonton Film, Adorno mengingatkan pada kita berhati-hati untuk melihat hidden massage, “pesan tersembunyi” dari film. Selain film memiliki pesan tersembunyi, film juga mempunyai overt massage, “pesan yang kelihatan”. pesan yang kelihatan adalah pesan yang tampak jelas dari film (164-168). Dalam hal ini, kita tidak begitu sulit untuk menelisik pesan yang kelihatan dari film suster ngesot dan pocong.     
             Sebaliknya, pesan yang tersembunyi adalah pesan yang luput dari kesadaran kita karens pesan ini selalu tersembunyi dari film. Hal inilah yang sulit kita lacak dålam menonton film. Namun dalam pandangan Adorno, hidden massage tetap dapat ditemukan. Manifestasi dalam pesan yang tersembunyi dapat disingkap lewat lakon olok-olok (lelucon), tayangan film yang monoton dan keadaan yang memberikan sugesti (165). Jadi untuk menemukan pesan yang tersembunyi, kita tinggal mem-pause lakon yang lucu. Kita harus mencurigai tayangan film yang monoton dan keadaan sugesti!
            Dalam film suster ngesot, lakon lelucon tidak ada di dalamnya. Memang film ini adalah film yang bernuansa horor. Tetapi, film ini juga tidak terlalu menegangkan sebagai film horor. Bahkan ceritanya terkesan monoton. Kita bisa menangkap cerita pembunuhan oleh hantu dengan segera. Clue-nya adalah mereka yang selingkuh. Maka dengan mudah kita bisa menduga siapa yang akan menjadi korban suster ngesot berikutnya.
            Film suster ngesot membawa setting tempat pada bangunan tua-angker atau tempat gelap sebagai simbol rumah berpenghuni atau tempat bersemayamnya setan! Karena itu, setelah menonton film itu, wajarlah Angga takut untuk ke kamar mandi yang gelap. Mungkin Anda juga menjadi tersugesti untuk masuk ke tempat-tempat gelap atau masuk ke bangunan tua karena sugesti ketakutan atas adanya setan.
            Ketakutan kita atas sesuatu yang tidak masuk akal dibangkitkan dalam film-film horor Indonesia ini. Dalam film itu, rasa takut kita dieksplorasi terus untuk membelenggu kebebasan atau kehendak kita. Kita tidak boleh berani terhadap fenomena di luar akal budi manusia. Maka, kehendak bebas kita terbelenggu. Rasa seni seperti ini justru menakutkan bagi rasa keingintahuan manusia dan sekaligus mematikan kreativitas kita. Apakah manusia perlu takut terhadap fenomena di luar dirinya seperti setan, dan teman-temannya?  
@ ST’ 2009
   

Sabtu, 15 Januari 2011

Nasib Pengamen Jalanan dan Raperda Tibum



Setiap orang atau badan dilarang:
a. menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap       mobil;
b. menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil;
c. membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada  pengemis, pengamen dan pengelap mobil
Rancangan Perda Tibum no. 8 tahun 2007, pasal 40

            Mi (21thn), perempuan pengamen yang biasa mangkal di lampu merah Klender, agaknya tidak tahu keberadan pasal di atas. Begitu pula dengan remaja yang duduk di jalan, Rn (23thn), ia hanya mengernyitkan dahi untuk mengungkapkan ketidaktahuannya. Ketika ditanya bagaimana mereka akan hidup bila perda itu disahkan yang berimplikasi pada pelarangan mengamen, mereka berdua hanya pasrah. Tidak tahu mata pencaharian apa lagi yang mungkin dikerjakan. Jika perda Tibum (Ketertiban Umum) sungguh disahkan bagaimana nasib pengamen jalanan itu? Penerapan Perda Tibum justru memaksa mereka semakin tidak berdaya dan menderita. Tulisan ini berupaya menelisik kemungkinan nasib pengamen jika Perda Tibum disahkan.

Ketidakberdayaan Pengamen
            Bagi Mi pekerjaan sebagai pengamen hanyalah usaha yang cukup untuk memenuhi kebutuhan perutnya dan bayinya. Biaya hidup yang cukup tinggi amat berdampak bagi perempuan seperti dirinya. Ia harus memperhitungkan biaya perawatan bayi yang baru lahir dan biaya hidupnya. Untuk sekali makan di warteg saja, ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 4.000. Sementara itu, mengamen di bis-bis dari pukul 11.00 pagi hingga pukul 18.00 hanya mampu menghasilkan uang rata-rata Rp 10.000/hari. Apakah dengan Rp 10.000/hari ia bisa mencukupi dirinya dan anaknya?
            Memang tidak seberat tanggungan Mi, penghasilan Rn dari mengamen selama sehari bisa mencapai Rp 15.000. Bila sekali makan ia mengeluarkan uang sekitar Rp 4.000, maka kalau 3 kali makan berarti ia harus mengeluarkan uang sekitar Rp 12.000. Karena mahalnya biaya makan, menurutnya lebih enak ia mengutang di warteg sehingga memudahkannya untuk mengalokasikan biaya lain-lain. Untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan dirinya yang masih single, ia sangat mengandalkan kerja sebagai pengamen.
            Dari segi pendidikan, Mi dan Rn adalah lulusan SD. Kita bisa lihat bagaimana nasib seorang lulusan SD di zaman sekarang. Karena hanya lulusan SD, mereka terpaksa memilih pengamen sebagai satu-satunya pekerjaan. Ketika ditanya bagaimana nasibnya seandainya pengamen seterusnya dilarang, Mi hanya tersenyum kecut, seraya berkata, “Waduh nggak tahu deh Mas? Terus, anak saya mau dikasih makan apa?“            
            Sementara itu, ketika diajak diskusi soal nasibnya berkaitan dengan pelarangan mengamen, dengan memelas Rn bertanya, “Apalagi kerjaan? Jadi pemulung aqua gelas bisa tidak, Mas?” Mendengar jawaban yang sama yaitu bahwa pemulung akan sama nasibnya dengan pengamen jalanan, ia termenung sebentar. Kemudian ia berkata lagi, “Mungkin jadi pencopet kali, Mas?” Betapa mengerikannya bayangan realitas seperti itu!
            Dalam etika pergaulan jalanan, kekerasan sudah menjadi bagian yang biasa dari hidup sehari-hari mereka. Rn berkisah bahwa ia dan kawannya pernah digaruk oleh tramtib. Peristiwa itu terjadi pada pagi hari ketika ia sedang tidur. Ia dipaksa ikut dengan petugas tramtib sebab menurutnya jika tidak ia akan dipukuli oleh petugas. Beberapa temannya yang tidak mau ikut, langsung diseret dan dipukuli.
            Selain itu, miras (alkohol), obat-obatan dan seks bebas tampak menjadi way of life mereka. Ek (23), seorang pengamen jalanan mengaku bahwa dirinya pernah terkena Infeksi Menular Seksual (IMS). Pergaulan seks bebas mengakibatkan dirinya mengidap kencing nanah. Menurut Ek, di lingkungan pengamen banyak pengamen yang “sering jajan” dan terkena IMS. Bahkan setelah terkena penyakit itu banyak dari mereka yang mengobati sendiri.
            Kisah Mi, Rn maupun Ek mungkin merupakan miniatur dari kisah besar pengamen-pengamanen jalanan yang ada di jalan-jalan Jakarta. Secara ekonomi, penghasilan mereka tidak mencukupi dirinya maupun keluarga. Dari tingkat pendidikannya, keterbatasan pendidikan berakibat pada lemahnya cara berpikir mereka melihat realitas hidupnya. Dari segi kesehatan, mereka kurang memahami pentingnya kesehatan secara umum dan kespro secara khusus. Terpuruknya mereka pada sumber-sumber ekonomi, pendidikan dan kesehatan menjadikan mereka sebagai “kaum yang tidak berdaya”, the powerless.

Kesadaran dan Mental Kaum Tertindas
            Mereka, para pengamen jalanan yang tidak berdaya umumnya terpuruk dengan kebutuhan dasar. Perhatian mereka hanya terpusat pada bagaimana memenuhi perut hari ini. Kesadaran mereka adalah kesadaran biologis, kesadaran yang dalam terminologi filsafat Freire adalah kesadaran transitif naif. Kesadaran transitif naif ditandai oleh sikap yang terfokus pada hal-hal yang ganjil tanpa mau menyelidiki realitas yang menyebabkan mereka tertindas. Hal itu disebabkan olen cara pandang mereka yang masih bersifat magis (Pendidikan sebagai Praktek Pembebasan, 16-17).
            Perkembangan mental mereka tampak mengalami stagnasi. Sejenak mereka mungkin melihat celah bagi peluang pekerjaan mereka. Sejenak mereka justru tenggelam dalam pemenuhan kebutuhan biologis semata. Dalam terminologi filsafat Whitehead, mental para pengamen itu berada pada tingkatan romance, yaitu keadaan mental yang masih setengah tersingkap dan setengah tenggelam dalam melihat ketelanjangan realitasnya tanpa mengeksplorasi keterkaitannya (The Aims of Education, 29-30).
            Dalam ketidakberdayaan seperti itu, kesadaran kritis untuk menelaah realitas yang menindas tak mungkin lahir. Dalam keadaan tak berdaya multidimensi itu, Mi tidak mampu memikirkan hubungan sebab akibat dari penindasan yang dialaminya. Ia juga tidak mungkin menganalisis situasi sosial yang membuat dirinya menjadi miskin.
            Sedangkan Rn yang pesimis tampaknya tidak sadar bahwa sikap putus asanya adalah sikap magis yang tunduk pada alam. Karena frustrasi pada penggarukan tramtib yang terus menerus, ia sampai pada kesimpulan untuk menerima keadaan itu. “Apalagi kerjaan?” adalah bentuk pertanyaan yang menyerah pada keadaan. Ia tidak sanggup percaya pada diri sendiri, melainkan menyerah kepada kondisi sosialnya.    Begitu pula dengan Ek, ia tidak menyadari bahwa penyakit IMS yang dideritanya adalah akibat dari tenggelamnya mentalitas kaum tertindas karena tidak mampu mengeksplorasi keterkaitan penyakit itu dengan realitas sosialnya. Sejenak pemahaman untuk mengobati dirinya timbul, maka ia memberanikan diri untuk berobat, meskipun untuk mengobati sendiri penyakitnya. Sejenak ia pun tenggelam karena tidak tahu kaitan hubungan seks bebas bisa berakibat pada penyakit IMS. Selain itu, bagaimana ia bisa mengakses layanan kesehatan reproduksi (kespro) jika di daerahnya minim layanan kespro. Kalaupun ada, layanan itu relatif cukup mahal bagi mereka.    
            Dalam keadaan seperti itu, setiap persinggungan pengamen jalanan dengan realitas sosial berdampak amat sensitif bagi mereka. Tidak jarang hubungan sosial di antara pengamen jalanan diwarnai kecemburuan dan iri hati karena masalah mengamen. Ada pula komunitas yang hendak mengorganisasikan mereka dalam payung pengamen jalanan, tetapi hal itu ditanggapi dengan kesadaran materialis. Begitu pula pemberdayaan kesehatan reproduksi yang sedang dirintis oleh suatu LSM HIV-AIDS dilihat sebagai proyek yang bisa mendatangkan uang untuk mereka. Pengorganisasian dan pemberdayaan dipandang mereka sebagai celah keuntungan belaka.
            Cara pandang seperti itu bukanlah kesalahan mereka. Sistem sosial yang menindas yang mengakibatkan cara pandang seperti itu ada dan menguat. Mereka adalah korban dari sistem yang menindas. Sebagai korban mereka tidak mampu memperkuat atau memberdayakan diri mereka. Siapa lagi yang bisa memahami mereka kalau bukan kita kaum revolusioner yang mampu melihat persoalan pengamen jalanan sebagai persoalan humanisasi?
            Peran kaum revolusioner diperlukan untuk mendampingi pertumbuhan kesadaran kritis mereka. Itu hanya mungkin distimulus lewat dialog dan bukan pemaksaan (Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan, 105-113). Karena itu, pelarangan untuk mengamen setali tiga uang dengan pembunuhan kesadaran kaum pengamen. Di tengah lemahnya kesadaran para pengamen mungkinkah pasal yang menindas pengamen disahkan, dengan begitu dipraktikkan pada mereka? Pertanyaan itu seharusnya menjadi refleksi para pembuat kebijakan dalam Raperda Tibum!
  
Alistair Steven Simbolon
Tulisan ini adalah refleksi pribadi penulis saat bekerja bersama di PKBI DKI Jakarta
pada 2008

Pendidikan Seks Sekarang Juga!

Kini, perilaku seks yang heboh telah merambah ke dunia kita & remaja. Lihat saja. masyarakat pebisnis kita umumnya menjual seks lewat medianya, internet dan vcd porno. Kita pun dengan mudah mengunduh VCD porno di glodok. Entah dari mana, remaja kita mudah sekali mendapatkan media pornografi. Perhatikan perilaku seks remaja sekarang, masturbasi dan seks bebas tampaknya bukan berita baru lagi. Betapa mirisnya gambaran perilaku remaja kita sekarang! Mengapa begitu?

Terkontaminasi Massa yang Porno
Siang itu matahari enggan menampakkan sinarnya yang panas. Dibandingkan sinar itu, mungkin lebih berani Ap (16 tahun), Am (16 tahun), A (15 tahun) remaja-remaja yang nongkrong, menampakkan dirinya di pelataran mal di Jakarta Timur.

Tak jelas mengapa mereka di sana, nongkrong, main atau belanja. Yang jelas orang tua mereka tidak tahu jika mereka sering mangkal di sana. Satu di antara mereka, A (15 tahun) masih memakai seragam putih biru. Sementara Ap (16 tahun) dan Am(16 tahun) berkaos oblong mengaku sudah tidak sekolah, karena tidak ada uang untuk biaya sekolah.

Ketika diajak ngobrol tentang seks, mereka agak malu-malu seraya menyunggingkan sesekali senyuman. Obrolan pertama adalah film porno. Tentang itu, mereka tampaknya tidak buta film porno. Umumnya, mereka mulai nonton film porno sejak SD. Am mengaku nonton film porno sejak SD kelas V. Sedangkan Ap dan A nonton film porno sejak SMP kelas 1 dan kelas 3.

Mereka mengakses film tersebut di warung-warung internet maupun lewat pergaulan teman sebayanya. A yang tampaknya fasih atas situs-situs porno itu mengaku bahwa ia tahu banyak situs porno dari temannya satu sekolah. Sementara itu, menurut Am, ia sering nonton film porno (kaset VCD) dari pergaulan teman di sekolahnya dulu.

Obrolan pun berlanjut, sekarang mengarah pada tempat menonton film. Tampaknya rumah merupakan tempat yang empuk untuk nonton film porno. Itu yang dialami oleh Am dan A. Am terpancing untuk bercerita bahwa ia pernah nonton film porno dengan pacarnya di rumah temannya yang sepi. Itu juga diiyakan oleh A. Ia nonton film porno bersama temannya di rumah tantenya, saat tante tidak ada di rumah. Betapa ruang (rumah kosong) dan peluang (tidak ada orang menjadi satu pelepas hasrat seks mereka.

Obrolan kedua adalah masturbasi atau dalam bahasa gaul, onani. A bercerita bahwa ia melakukan masturbasi sewaktu kelas 2 SMP. Itu dilakukannya sehabis nonton film porno. Yang hebohnya adalah pengalaman Am yang melihat temannya melakukan masturbasi di sekolah. Saat itu Am, hendak buang air kecil di kamar mandi sekolah, seorang temannya menunjukkan kepadanya bagaimana melakukan masturbasi, sambil memegang penisnya.

Di pelataran mal yang lain, D (19 tahun), seorang remaja duduk santai. Raut wajahnya yang sekali tersenyum atau tertawa, menyiratkan bahwa ia remaja yang asyik diajak ngobrol. Sebagai remaja yang baru lulus SMU, tampaknya perilaku D sudah selangkah lebih jauh dari remaja yang lain. Ia bercerita bahwa petualangan seksnya dimulai di Cibitung. Tak hanya di sana, di dekat rumahnya, petualangan seksnya kian jadi heboh. Saat itu, karena pengaruh miras, ia bersama temannya yang sedang mabuk, melakukan hubungan seks bergantian di sebuah taman di Jakarta. Akibat pun ditanggungya, ia terkena penyakit menular.

Cerita pengalaman seks A, Ap, Am dan D bisa jadi adalah gambaran pengalaman remaja kita saat ini. Pengakuan A, Ap, Am dan D atas perkembangan seksualitas mereka merupakan jeratan atas akses informasi yang liar tentang seks. Keluarga mereka tampak acuh untuk urusan pendidikan seks. Wajar saja jika mereka mengaksesnya lewat kawan sebayanya. Artinya, remaja kita sekarang sedang terancam pengaruh massa. Bagaimana massa mempengaruhi mereka?

Massa itu cair, lekang mengikuti ruangnya. Karena cair, maka tidak ada kekangan di dalamnya. Semua bebas melakukan apa saja bahkan yang secara etis buruk pun boleh dilakukan. Karena itu, nonton film porno pun itu tidak dilarang. Remaja  bebas mengunduh situs porno.

Lemahnya pengaruh keluarga membuat remaja dibentuk massa. Padahal bentukan massa itu vulgar, bebas, kata Plato, filsuf Yunani kuno. Karena vulgar, tidak ada yang subtil di dalamnya, alias porno! Massa seperti itu memperbolehkan setiap orang mengejar hasratnya. Semua hasrat manusia harus dikejar karena itu baik. Apapun yang menghalangi manusia untuk mengejar hasratnya adalah buruk. Baik dan buruk di sini menjadi relatif. Jadi sandaran etisnya tidak kuat, menekankan dimensi manusia semata.

Karena itu, Plato mengingatkan pengaruh massa seperti itu perlu dijauhi. Tidak mungkin massa yang porno dan jahat itu mampu mendidik kaum muda. Tidak ada moralitas yang bisa dipelajari dari massa. Hanya moralitas yang bersandar pada supernatural, yang ilahi yang mampu mengarahkan manusia pada kebijaksanaan (SimoneWeil, Intimations of Christianity Among The Ancient Greek).

Pendidikan keluarga, sekolah atau masyarakat?
Kalau massa bukanlah ruang yang tepat untuk berbicara tentang seks pada remaja kita, lalu di mana? Di keluarga? Keluarga-keluarga kita tampaknya tabu untuk berbicara tentang seks dengan anak atau remaja? Seringkali remaja enggan berbicara tentang seks dengan orang tua mereka sendiri. Sudah bukan rahasia umum, jika di keluarga remaja direpresi saat berbicara tentang seks.

Di sekolah tidak jauh beda. Perhatikan saja di sekolah, praktik penyebaran cerita, majalah & video porno menyebar diam-diam bagaikan pencuri yang mengendap-endap masuk mencuri. Sudahkah pendidikan seks dimasukkan dalam kurikulum? Apakah pendidikan sek diajarkan di sekolah? Jika sekolah peka terhadap hal itu, maka setidaknya remaja yang bersekolah punya tempat bercerita soal seksualitas.

Apalagi dengan keadaan masyarakat kita sekarang. Lihat saja, warnet-warnet memudahkan remaja kita untuk mengunduh cerita jorok ataupun video porno. Teman sebaya kini telah dibentuk oleh massa. Tontonan, cerita, pergaulan di masyarakat tampaknya kini lepas kontrol. Sekali lagi, begitulah sifat massa: cair, bebas & lepas, maka dengan mudah cerita, tontonan dan perilaku seks dilepas juga.

Dengan begitu, sebenarnya tidak ada ruang lagi yang bebas dari pengaruh dorongan seks yang mencari setiap ruang pemuasannya. Di sekolah kisah-kisah seks setali tiga uang dengan keadaan di keluarga alias tabu. Sementara di masyarakat, seks agaknya diumbar, dilepaskan karena tidak ada lagi kontrol dari masyarakat yang berciri konsumtif itu. Lalu bagaimana menemukan jalan keluar dari kepungan ketakutan keluarga & sekolah atau dari jeratan massa?

Cerita dari anak dan remaja tampaknya menjadi alat ampuh untuk mengenali dirinya. Begitu pula cerita-cerita yang dianggap seks yang dianggap tabu. Remote control untuk itu tidak seharusnya dimandatkan pada sekolah, tetapi pada keluarga sebagai pilar utama pembentuk kepribadian remaja kita. Yang tak kalah penting, sekolah seharusnya mengambil peranan dalam pendidikan seks anak dan remaja sejak dini. Karena itu, sekolah harus membuka ruang untuk curhat bagi anak dan remaja.

Rousseau pernah mengingatkan kita untuk jangan menyerahkan anak-anak kita pada masyarakat luas, karena masyarakat itu siap mengkontaminasi anak-anak kita, menggerogoti kecenderungan alamiah anak kita yang bebas (J.J Rousseau, Emile (trans Barbara Foxley, 7-9). Waspadalah pada “massa”! 

Pengalaman bergaul dengan remaja pinggiran & sekolah, saat bekerja bersama PKBI DKI Jakarta
Mei 2008